Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kriteria Penerima Bantuan PKH

Kamis, 01 Oktober 2020 | Oktober 01, 2020 WIB Last Updated 2021-12-30T18:22:15Z

Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial sebagai berikut:

a. Komponen Kesehatan
  • - Ibu hamil/menyusui.
  • - Anak berusia nol sampai enam tahun.
b. Komponen Pendidikan
  • - Anak SD/MI atau sederajat.
  • - Anak SMP/MTs atau sederjat.
  • - Anak SMA /MA atau sederajat.
  • - Anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
c. Komponen Kesejahteraan Sosial
  • - Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas.
  • - Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
×
Latest Update Update